Dari tanggal 11 hingga 13 april 2018 ini, IPDN dipenuhi masyarakat yang mengantri untuk perekaman E-KTP. Acara pembuatan E-KTP ini digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar dengan Kemendagri. Pembuatan E-KTP ini sengaja dibuat dengan mengusung tema “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan” atau GISA.
Antusiasme masyarakat akan acara ini cukupb baik. Bahkan banyak masyarakat dari luar kota Bandung yang ikut hadir agar bisa memiliki E-KTP. Namun sayangnya, pengaturan pendaftaran masyarakat yang ingin mendaftar masih belum begitu baik. Saking banyaknya masyarakat yang datang membuat antrian mengular panjang. Selain antrian yang panjang, masyarakat juga mengeluhkan lamanya menunggu untuk dilayani.
Kegiatan pembuatan E-KTP ini juga sempat dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang terlihat menyambangi tempat pembuatan dan perekaman E-KTP di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang. Menurut Aher sapaan akrab dari Gubernur Jabar ini masyarakat yang datang hanya 0.8 % di Jawa Barat karena secara presentase masyarakat yang terdata memiliki E-KTP mencapai 99.2%.
Keluhan Masyarakat yang Datang

Dikutip dari notes-asher.blogspot.co.id kegiatan perekaman E-KTP di IPDN masih perlu dibenahi kembali. Pasalnya cukup banyak keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang datang, beberapa diantaranya adalah:
- Arahan dan pengaturan antrian yang tidak jelas
Masyarakat yang datang untuk pembuatan E-KTP di IPDN tidak mendapat arahan yang jelas dari panitia penyelenggara. Terlebih saat melakukan antrian. Antrian sangat panjang dan mengular namun tidak ada arahan dari panitia untuk mengantri berdasar pada kepentingan tiap orang. Kedatangan tiap masyarakat tentu berbeda, apakah membuat baru atau mengganti yang hilang. Hal ini juga yang luput dari arahan panitia. Masyarakat datang dan mengantri sudah sejak pagi bahkan subuh tetapi arahan untuk antrian baru dilakukan jam 9 pagi.
- Masyarakat harus berebut untuk mendapat blangko
Pembagian formulir isiin pembuatan KTP juga dibagikan secara tidak teratur. Bahkan, pembagiannya tidak berdasar pada antrian. Akibat dari pembagian formulir atau blangko yang tidak teratur, masyarakat justru malah berebut untuk mendapatkan blangko yang menjadi berkas utama. Blangko ini jugalah yang menjadi alasan ditiap kecamatan tidak melayani perekaman dengan alasan “kehabisan blangko.”
- Waktu tunggu yang lama dan tanpa kejelasan
Karena membludaknya masyarkat yang datang, antrian jadi sangat panjang dan membuat orang mengantri lama tanpa kejelasan waktu tunggu. Diperkirakan jumlah orang yang datang mencapai ribuan. Sayangnya orang-orang yang sudah menunggu lama belum tentu pulang membawa hasil.
- Panitia tidak siap dengan jumlah orang yang datang
Banyaknya orang yang belum membuat dan membutuhkan E-KTP masih cukup banyak, namun ketika akan mengurus ke kantor kecamatan terdekat ada saja alasan para petugas sehingga masyarakat harus pulang dengan tangan kosong. Momen pembuatan E-KTP masal inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Sayangnya panitia kurang maksimal dengan jumlah masyarakat yang datangnya ke tempat pelayanan. Oleh karenanya terjadi antrian yang semrawut dan tidak beraturan.
Solusi Mengatasi Atrian Untuk Kegiatan Selanjutnya
Di zaman yang serba canggih dan segala macam perlu segera, seharusnya tidak perlu lagi terjadi antrian yang panjang bahkan hingga rusuh hanya untuk mendapat Kartu Tanda Penduduk yang memang sudah menjadi hak masyarakat. Pelayanan harus prima dan mengutamakan kenyamanan masyarakat. Dari sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai pendaftaran E-KTP, ada sejumlah solusi yang sebenarnya bisa mengatasi hal-hal seperti ini kedepannya.
- Petugas harus lebih siap
Petugas maupun panitia pelaksana harusnya lebih siap dalam menangani ribuan orang yang datang. estimasi jumlah masyarakat yang datang juga seharusnya bisa diperkirakan sebelumnya. Sehingga jumlah petugas yang melayani dan jumlah orang yang dilayani tidak begitu timpang.
- Sistem pendaftaran perlu dibenahi
Akibat dari jumlah orang yang datang diluar dari perhitungan, mungkin sebelumnya dilakukan pendataan dengan menggunakan sistem daftar online. Sehingga orang-orang yang datang ke lokasi hanya orang-orang yang telah mendaftar secara online. Tak hanya daftar online saja yang bisa menjadi solusi ampuh. Sistem pendaftaran dengan kuota/hari juga bisa jadi pilihan untuk menangani masalah serupa yang mungkin bisa terjadi kembali.
- Penggunaan sistem antrian online layaknya antrian paspor
Makin canggihnya zaman, seharusnya kehidupan juga bisa semakin mudah. Sudah ada sistem antrian online seperti Aplikasi Antrian Qiwii yang memudahkan siapa saja untuk bisa mengantri online untuk berbagai layanan. Aplikasi ini juga mirip dengan aplikasi antrian paspor. Namun, kelebihan lain dari aplikasi antrian Qiwii adalah waktu tunggu yang jelas, pemberitahuan saat akan dilayani, dan juga pemberitahuan mengenai berkas-berkas yang perlu dibawa.
Jika pemerintah jeli, sebenarnya tak perlu lagi membuat masyarakat mengantri dan menunggu tanpa kejelasan. Buat sistem pendaftaran yang jelas dan mudah dimengerti. Selain itu, kesiapan para petugas dilapangan tentu sangat menunjang jalannya kegiatan.
Referensi :
notes-asher.blogspot.co.id
https://news.detik.com/jawabarat/3965537/ribuan-warga-jabar-antre-bikin-e-ktp-di-ipdn-sumedang
http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/04/11/p703xg335-masyarakat-serbu-layanan-pembuatan-ktpel-di-ipdn