Paspor sudah jadi identitas yang wajib dimiliki bagi setiap warga yang akan pergi ke luar negeri. Tanpa dokumen ini, kamu tidak akan diizinkan untuk menginjakan kaki di negara mana pun. Sebelum membuat paspor baru atau memperpanjang paspor lama, ketahui dulu kelebihan e-paspor daripada paspor biasa. Berikut 5 kelebihan e-paspor dibandingkan dengan paspor non elekteronik.
1. E-Paspor Memiliki Chip di Dalamnya
Dari segi fisik, memang e-paspor memiliki tambahan yakni adanya chip di bagian dalam paspor paspor tepatnya di halaman paling belakang e-paspor. Chip inilah yang membedakan antara paspor biasa dan e-paspor. Chip yang terdapat di dalam e-paspor berupa chip yang juga dilengkapi antena dan sejumlah perangkat kecil lain yang berfungsi untuk menyimpan data dan juga pemindaian data.
2. Data Dalam E-Paspor Lebih Lengkap
Chip yang ada dalam e-paspor berfungsi untuk menyimpan data biometrik pemilik paspor mulai dari sidik jari juga bentuk wajah pemilik paspor. Sehingga e-paspor ini tentunya memiliki data yang juga lebih akurat. Memuat data yang lengkap dan lebih akurat, e-paspor sangat sulit untuk dipalsukan sehingga sudah terjamin keamanannya. Standar data biometriknya pun sudah sesuai dengan organisasi dunia yakni International Civil Aviation Organization (ICAO) yang juga telah digunakan dibanyak negara seperti Jepang, Australia, Inggris, Amerika Serikat dan sejumlah negara lain.
3. Pengajuan Visa Lebih Mudah
Kelebihan e-paspor lainnya, pemilik e-paspor memiliki “keuntungan” lebih dalam pengurusan visa, tak hanya lebih mudah dalam persetujuan untuk pengurusan visa, pemilik e-paspor bahkan bisa bebas visa dengan memanfaatkan waiver visa yang berlaku di beberapa negara salah satunya adalah negeri Jepang. Bahkan karena pemilik e-paspor sudah pasti bebas visa ke Negeri Sakura, banyak yang berbondong-bondong untuk mengurus pergantian paspor biasa menjadi e-paspor.
4. Sistem Autogate di Bandara
Di sejumlah bandara, pemilik e-paspor memiliki keistimewaan tidak perlu antri dibagian imigrasi tetapi bisa melalui sistem auto gate sehingga mengurangi waktu antrian yang biasanya tidak sebentar. Pengecekan identitas jadi lebih cepat bagi para pemilik e-paspor sehingga lebih menghemat waktu saat di bandara.
5. Biaya Pembuatan E-Paspor Lebih Mahal Tapi Sebanding
Meski cukup banyak kelebihan yang dimiliki e-paspor, harga untuk memiliki e-paspor memang lebih mahal daripada pembuatan paspor biasa. Namun, tentu harga tidak akan berbohong, dengan memiliki e-paspor kamu bisa mengurangi biaya mendapatkan visa untuk mengunjungi sejumlah negara tertentu. Untuk biayanya sendiri e-paspor 24 halaman Rp 350.000 sedangkan paspor biasa hanya Rp.100.000 dan untuk e-paspor 48 halaman Rp.600.000 dan paspor biasa seharga Rp. 300.000
Dengan sejumlah kelebihan e-paspor, memiliki paspor jenis ini tentu sangat bermanfaat bagi kamu yang jam terbang keluar negerinya cukup tinggi. Selain menghemat waktu, kamu juga bisa menghemat biasa visa untuk sejumlah negara tertentu. Jadi sudah tahu kelebihan e-paspor dengan paspor biasa?